Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengarahkan kendaraan yang membawa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk melawan arah agar dapat meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia.com, dua mobil minibus yang diduga salah satunya membawa Ahok diarahkan untuk melawan Jalan Gajah Mada dan berbelok ke jalan alternatif yang mengarah ke Kelurahan Petojo Utara.
Mobil itu diduga untuk menghindari massa kontra-Ahok yang berada di jalan Gajah Mada mengarah Jalan Mangga Besar.
Saat mobil itu keluar, masing-masing massa mengeraskan orasinya. Polisi yang sejak awal membuat barikade pun berusaha mencegah agar kedua belah massa tidak mendekat ke mobil tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai keluarnya mobil itu, Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Dwiyono meminta kedua massa untuk membubarkan diri. Dia menyatakan, sidang telah selesai dan Ahok telah meninggalkan PN Jakut.
"Pelaksanaan sidang telah selesai. Terdakwa (Ahok) telah meninggalkan lokasi," ujar Dwiyono lewat pengeras suara di PN Jakarta Utara, Selasa (20/12).
Dwiyono juga menyampaikan, instruksi pembubaran tersebut dilakukan untuk membuka akses jalan yang semula terhalang oleh kerumunan massa. Oleh karena itu, ia mendesak massa pro dan kontra Ahok segera meninggalkan lokasi dengan tertib.
"Kegiatan hari ini berjalan aman dan tertib. Sama minta kedua kelompok meninggalkan PN Jakut karena kami akan membuka jalan," ujarnya.
(gil)