"Masih dalam penyelidikan. Ya, iya (dari Bachtiar). Itu kan ada di medsos ya, dalam penyelidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/12).
Rikwanto mengatakan, bantuan dana ke Suriah merupakan merupakan hak setiap donatur. Polisi tidak memiliki kewajiban untuk melarang dan mencegah penyaluran. Namun, polisi akan menyelidikinya untuk memastikan bantuan diberikan kepada pihak yang berhak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Rikwanto mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyalurkan donasi. Apalagi jika donasi ditujukan ke daerah rawan konflik terkait terorisme.
Terkait penyelidikan atas dana bantuan yang digalang Bachtiar Nasir, Rikwanto mengatakan kepolisian belum berencana untuk memanggil Ketua GNPF MUI itu.
Kasus dugaan aliran dana dari Ketua GNPF MUI ke salah satu kelompok teror di Aleppo, Suriah, diberitakan pertama kali oleh seorang bernama Moch Zain dalam akun facebooknya.
Dalam tulisannya, Moch Zain menduga bantuan yang digalang Bachtiar Nasir ditujukan untuk mendukung kelompok teror Jaysh Al-Islam yang ia sebut sebagai kelompok pemberontak terhadap pemerintahan Bassar Al-Assad.
Dugaan itu ia ketahui setelah menyaksikan sebuah video di Youtube yang merekam penemuan logistik berupa makanan dan minuman dengan kemasan bertulis Indonesian Humanitarian Relief (IHR).
"Setelah dicek, dus kotak logistik tersebut berasal dari Indonesian Humanitarian Relief (IHR). Yang mana, IHR dipimpin oleh Bactiar Nasir," tulis Zain dalam akun facebooknya.
Dus logistik itu, menurut Zain, tidak diperuntukkan bagi warga sipil Aleppo yang kelaparan, melainkan untuk mendukung kelompok teror Jaysh Al-Islam yang memberontak terhadap pemerintahan Bassar Al-Assad.
CNNIndonesia.com mencoba menghubungi Bachtiar Nasir untuk meminta klarifikasi atas tulisan Moch Zain tersebut. Namun, telepon seluler Bachtiar hingga berita ini diturunkan masih dalam kondisi tidak aktif. (wis/gil)