Menurut Manajer Operasional MER-C Rima Manzanaris, MER-C tidak menjalin kerja sama dengan lembaga lain di luar KBRI dalam menyalurkan bantuan ke Suriah. Sebab pemberian bantuan harus dilakukan secara legal dan netral tanpa kepentingan pihak manapun.
"Prinsipnya pemberian bantuan secara netral melalui KBRI, dan masuk secara legal. Seperti sebelumnya, (pemberian bantuan) ke Afganistan, Palestina, kami legal," kata Rima, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (27/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, MER-C melakukan penggalangan dana dari masyarakat melalui berbagai saluran, seperti media sosial Facebook atau menyebarkan informasi melalui pesan berantai WhatsApp. Dari penyebaran informasi itu, kata Rima, biasanya banyak orang yang bertanya langsung mengenai proses pengiriman bantuan.
"Prosesnya, kami koordinasi dengan KBRI, pengurusan bantuan, mengirim bantuan atau tim medis melalui KBRI di sana," ujarnya.
Selain urusan medis, Rima melanjutkan, MER-C tidak memberikan bantuan lain seperti makanan maupun pakaian. Fokus kampanye untuk bantuan medis ke Suriah, dilakukan jauh sebelum Aleppo ramai diperbincangkan dunia.
"Adapun sekarang masyarakat ramai mengenai Aleppo, kami tetap pada fokus bantuan medis yang sudah diupayakan sebelumnya," katanya.
Diketahui, MER-C merupakan organisasi sosial kemanusian yang dibentuk pada 14 Agustus 1999 di Jakarta. Lembaga ini memberi pelayanan medis bagi korban perang, kekerasan akibat konflik, kerusuhan dan bencana alam yang terjadi di dalam maupun di luar negeri.
Selain MER-C, ada beberapa organisasi lain yang mengirimkan bantuan ke Suriah. Akibat pengiriman bantuan secara langsung, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir dituding menyalurkan bantuan kepada kelompok pemberontak di Aleppo, Suriah.
(pmg/yul)