"Tersangka kami bawa ke sini (RS Polri) dari Polda Metro Jaya untuk dikonfrontasi dengan tersangka Erwin," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan di lokasi.
Polisi bergerak cepat mengusut perkara ini meski Erwin masih dalam masa perawatan usai menjalani operasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendy mengatakan, kaki kanan Alfin terpaksa ditembak petugas lantaran berusaha kabur saat ditangkap. Kini Alfin dan pihak kepolisian masih menunggu Erwin di ruang perawatan untuk diminta keterangan.
Dengan tertangkapnya Alfin, tersisa satu pelaku lagi yang belum berhasil ditangkap. Hingga kini kepolisian masih memburu pelaku yang diduga turut menyimpan senjata api. Polda Metro Jaya sementara itu menargetkan pengusutan kasus Pulomas bisa rampung dalam tiga hari. (gil)