Menteri Tjahjo Kecewa Bupati Klaten Terjerat Suap
Jumat, 30 Des 2016 14:35 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan peristiwa tertangkapnya Bupati Klaten Sri Hartini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (30/12) pagi. Tjahjo mengatakan dirinya telah berulangkali memberikan peringatan kepada pejabat pemerintah daerah agar berhati-hati dan memahami area rawan korupsi.Namun, ketidakcermatan dan aksi nekat kerap dilakukan pejabat pemerintah sehingga berujung pada munculnya kasus korupsi.
"Setiap mendengar berita OTT saya merasa sedih, prihatin, dan ikut merasa bersalah. Komitmen pejabat pusat dan daerah saya yakin sudah ada. Hanya yang tidak cermat dan masih nekad berbuat diluar ketentuan dan koridor peraturan pasti kena OTT atau jadi tersangka masalah korupsi," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, hari ini.
Lihat juga:KPK Tangkap Bupati Klaten |
"Kalau ini dilaksanakan harusnya sudah tidak ada lagi pejabat pusat dan daerah yang terkena masalah hukum, apalagi OTT. Semua akhirnya kembali pada diri masing-masing, mampu atau tidak menahan ambisi memanfaatkan kekuasaan tersebut," ujarnya.
Sri Hartini adalah istri mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ditetapkan tersangka kasus pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp4,7 miliar dan kasus penggunaan dana APBD untuk perjalanan ke luar negeri.
“Ada beberapa orang yang diamankan, ada penyelenggara negara. Rinciannya kami sampaikan berikutnya,” kata Febri ketika dihubungi. (yul)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Komisi Yudisial Nyatakan 3 Hakim Kasus Tom Lembong Langgar Kode Etik
Nasional • 4 jam yang laluRumah Diserobot, Nenek 80 Tahun Diusir Paksa oleh Ormas di Surabaya
Nasional • 3 jam yang laluBMKG Prediksi Bali Diguyur Hujan saat Malam Tahun Baru
Nasional • 47 menit yang laluKetua GBN-MI: Ayu Aulia Tim Kreatif Gerakan Bela Negara, Bukan Kemhan
Nasional • 5 jam yang laluFOTO: Ziarah Tak Burujung 21 Tahun Korban Tsunami Aceh
Nasional • 2 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK