"Sudah ada empat tersangka yang ditetapkan," kata Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Bandung, Jumat (30/12) seperti dilansir dari Antara.
Menurutnya, empat tersangka yang ditetapkan berasal dari pengelolaan hutan dan dua lainya berasal dari perizinan pengelolaan wisata.
Lihat juga:Pengalihan Jalur Cisomang Selama Tiga Bulan |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banjir bandang menerjang Kabupaten Garut September lalu karena meluapnya Sungai Cimanuk. Dalam catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, banjir menyebabkan kerugian hingga Rp288 miliar. Banjir merusak 2.529 rumah dan 34 orang tewas.
Kawasan hulu daerah aliran Sungai Cimanuk banyak dialihfungsikan menjadi pertanian lahan kering sayuran seperti tomat, cabai, kubis, kacang-kacangan.
Pertanian lahan kering di kawasan hulu Cimanuk mencapai luasan 28 ribu hektare atau 47,99 persen dari total luasan hulu DAS seluas 59 ribu hektare. (sur/sur)