Menurut Iwan, 80 peserta tersebut berasal dari kelompok pendukung Ahok dan perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Para pihak yang akan melihat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut akan diseleksi dengan ketat oleh polisi.
"Auditorium hanya diisi 80 peserta dan itu telah dikoordinasikan bersama semua pihak. Semua yang masuk punya tanda pengenal. 30-40 orang masing-masing. Akan disortir," kata Iwan usai berkeliling dan mengecek keamanan sekitar ruang sidang di Auditorium Hall D Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (2/1), malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan berpendapat, sistem pengamanan seperti ini dibentuk sesuai dengan informasi ancaman terhadap keberlangsungan persidangan. Namun, ia enggan menyebutkan detail informasi ancaman yang diterimanya.
Selain itu, Iwan mengatakan, pengamanan sidang Ahok akan dibagi menjadi empat lapis. Personel yang berjaga berasal dari Polda Metro Jaya dan sejumlah instansi lainnya.
Iwan enggan menjelaskan secara rinci empat titik penjagaan tersebut, dan total pasukan yang dikerahkan. Iwan hanya menyebutkan pengawalan pada ring pertama, yaitu di dalam dan sekitar yang dijaga 2500 personel.
Agenda persidangan besok adalah mendengarkan keterangan saksi. Hal ini dikarenakan, Pengadilan Negeri Jakarta Utara resmi menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa Ahok pekan lalu.
Ahok didakwa dengan Pasal 156 huruf a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Mantan Bupati Belitung Timur ini dinilai jaksa penuntut umum telah menodai agama serta menghina ulama dan umat Islam. (rel) (rel)