FPI Pertanyakan Politikus Busuk yang Dimaksud Ahok

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Selasa, 03 Jan 2017 17:56 WIB
Ahok dalam eksepsinya menyebut surat Al-Maidah ayat 51 digunakan untuk menyindir politikus busuk. Muchsin meminta Ahok menyebut siapa politikus tersebut.
Massa melakukan aksi unjuk rasa di luar ruang persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di depan Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Imam Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Muchsin Alatas mempertanyakan sosok politikus busuk yang dimaksud terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas kasus yang melilitnya. 

Hal itu diungkapkan Muchsin saat menjadi saksi pelapor bagi Ahok dalam sidang pemeriksaan saksi di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

"Dia tidak menyebutkan siapa politikus busuk yang dimaksud. Lain ceritanya kalau dia sebutkan siapa politikus busuknya, tidak masalah bagi kami," ujar Muchsin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Muchsin menanggapi eksepsi Ahok beberapa waktu lalu. Ahok dalam eksepsinya menyebut surat Al-Maidah ayat 51 digunakan untuk menyindir para politikus busuk yang tak dapat bersaing secara sehat dalam pilkada di Belitung Timur.

Para politikus itu ditengarai memanfaatkan surat Al-Maidah ayat 51 untuk membohongi warga agar tak memilih pemimpin yang berbeda iman.

Sikap Ahok yang menggunakan surat Al-Maidah itu dianggap tak relevan. Muchsin berpandangan, ayat suci Alquran mestinya hanya dijelaskan oleh golongan ustaz, kyai, ulama, guru, maupun habib.

Sementara kunjungan Ahok saat itu hanya dalam rangka kerja. Menurutnya, mantan Bupati Belitung Timur itu mestinya tak menyitir surat Al-Maidah ayat 51. Terlebih, menurut Muchsin, Ahok bukan penganut agama Islam.

"Kenapa dia bawa-bawa surat Al-Maidah? Dia sudah menghina Alquran," katanya.

Muchsin mengaku mengetahui isi pidato Ahok dari rekaman video yang diunggah tim Pemprov DKI ke media sosial Youtube. Dari rekaman itu menunjukkan pernyataan Ahok yang mengucapkan, "jangan mau dibohongi pakai surat Al-Maidah ayat 51."

"Dari pernyataan itu seakan-akan surat Al-Maidah ini digunakan untuk bohong. Itu yang buat kami sangat marah," tuturnya.

Muchsin merupakan saksi kedua yang diperiksa usai pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal FPI DKI Novel Chaidir Hasan.

Sedianya ada empat saksi lagi yang akan dihadirkan, yakni Gus Joy Setiawan, Syamsu Hilal, M Burhanudin, dan Nandi Naksabandi. Namun Burhanudin tak dapat hadir lantaran sakit, sementara Nandi telah meninggal sejak 7 Desember 2016. (pmg/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER