"Jadi dengan hormat, mereka yang sudah membeli, kami mohon (buku) itu dikembalikan ke polisi," kata Boy Rafli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/1).
Boy menuturkan, saat ini kepolisian masih menghitung jumlah buku yang sudah diperjualbelikan. Ia memperkirakan ratusan buku telah di tangan pembaca.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi Undercover memang awalnya dijual langsung penulis, Bambang Tri Mulyono, melalui akun Facebook pribadinya.
Mantan Kapolda Banten ini juga belum mau menyebut besaran dana penerbitan Jokowi Undercover. Dia mengatakan, penyidik masih bekerja untuk menelusuri penyokong dana penerbitan.
"Kami tidak boleh berbicara sebelum ada fakta. Tapi dugaan adanya penyokong dimungkinkan," kata Boy.
Bareskrim Polri telah menetapkan Bambang sebagai tersangka. Bambang diduga menyebar kebencian atau permusuhan terhadap kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA, melalui buku Jokowi Undercover.
Dalam bukunya, Bambang menyebut Jokowi memalsukan data saat menjadi calon presiden pada Pemilu 2014.
Jokowi juga disebut memiliki hubungan dengan Partai Komunis Indonesia dan mengantongi dukungan masyarakat dengan menyebar kebohongan melalui media massa. Namun, tulisan itu tak didukung data-data primer dan sekunder yang valid.
"Jadi dia seperti menyusun dengan dasar kutipan-kutipan dari yang ada di media sosial atau buku lainnya," tutur Boy. (pmg/wis)