Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, pada kasus yang menjerat penulis buku bernama Bambang Tri Mulyono itu, penyidik telah memeriksa delapan saksi.
"Kasus buku Jokowi Undercover masih pendalaman," kata Martinus di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (6/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian hanya Bambang yang telah ditetapkan menjadi tersangka pada perkara ini. Pada bukunya, Bambang menyebut Jokowi memalsukan data saat mencalonkan diri menjadi presiden pada Pemilu tahun 2014.
Bambang juga menulis, Jokowi memiliki hubungan dengan Partai Komunis Indonesia dan mengantongi dukungan masyarakat dengan menyebar kebohongan melalui media massa.