"Hoax itu pembunuhan karakter yang berbeda dengan kritik. Kalau kritik silakan, tapi kalau hoax saya anti, karena merupakan manipulasi, kecurangan, yang dapat menjatuhkan orang lain," ujar Komarudin dalam acara Deklarasi Masyarakat Anti Hoax di Jakarta, Minggu (8/1).
Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menambahkan, hoax merupakan tindakan kriminal di wilayah cyber. Hoax disebut hadir dari sikap mental yang mengesampingkan integritas, terutama hoax yang muncul mengatasnamakan agama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duta Anti Hoax lainnya, Olga Lidya mengatakan kemunculan berita hoax saat ini tak ubahnya propaganda rezim Nazi di Jerman sebelum perang dunia II. Hoax menjadi berbahaya apabila disebarkan terus-menerus karena akan membuat orang yang awalnya sangsi menjadi percaya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Dewan Pers menertibkan media-media online yang tidak memiliki identitas jelas.
Kerja sama itu ditempuh untuk menanggulangi penyebaran berita hoax dan menyesatkan publik yang disebarkan oleh media-media ‘abal-abal’ tersebut.
"Berdasarkan data Dewan Pers ada 40.000 yang mengklaim diri media online, tapi yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers sebagai media yang sebenarnya tak lebih dari 300. Ini yang kami akan tertibkan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Rudiantara enggan menyebut nama-nama media yang termasuk kategori tidak jelas itu. Namun, ciri dari media tidak jelas itu salah satunya adalah ketidakjelasan nama dan identitas jajaran redaksi.
"Kesejahteraan jurnalis yang tak terjamin di media-media semacam itu juga menjadi alasan kami untuk menertibkannya," kata Rudiantara.
Baru-baru ini Kominfo telah memblokir 11 situs lagi yang dianggap melemparkan provokasi berbau SARA.
Dari data yang diterima, sekitar 90 persen atau 767.888 situs pornografi juga sudah diblokir oleh Kominfo sepanjang tahun 2016. Kominfo juga sudah memblokir konten perjudian sebanyak 3.755 situs. (gil)