"Itu jelas fatal, dia tidak lapor dahulu sebelum mengadakan kegiatan, itu sudah menyalahi komando," kata Kepala Dinas Penerangan Kodam III/Siliwangi Kolonel ARH M Desi Ariyanto saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (9/1).
Dia menjelaskan, segala kegiatan militer yang dilakukan para prajurit harus di bawah pengawasan komandan. Selama ini tentara memegang prinsip satu komando. Karena itu, atasan perlu mengetahui rencana kegiatan sebelum pelaksanaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desi juga menyampaikan, sebelumnya Ubaidillah tidak pernah melakukan kesalahan selama menjalankan tugasnya. Namun tindakan mengesampingkan rantai komando merupakan kesalahan yang tidak bisa ditoleransi.
"Tidak ada (kesalahan lain). Karena itu saja. Komando tentara jelas, perintah dari atasan harus dilaksanakan," ujarnya.
Desi menuturkan, selama ini belum pernah ada kasus serupa, di mana prajurit melakukan kegiatan tanpa koordinasi dengan atasan. Dia mengklaim, kasus tanpa komando atasan baru kali ini terjadi di bawah Kodam Siliwangi.
"Tidak ada sebelumnya. Kalau ada sudah kami copot. Selama ini semuanya selalu berlapor," katanya.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603 Lebak Letkol Czi Ubaidillah dicopot dari jabatannya. Sementara ini yang bersangkutan tidak diberi jabatan. Penggantinya akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
"Satu dua hari ini segera diproses, kalau dicopot sudah, penggantinya segera masuk," kata Desi.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Wuryanto mengatakan, Panglima TNI telah menyerahkan kepada Pangdam III Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra, untuk menyelesaikan kasus ini.
Sebelumnya, kabar mengenai latihan militer yang dilakukan TNI bersama FPI ramai diperbincangkan di media sosial. Akun Instagram @dpp_fpi juga mengirim sejumlah foto mengenai kegiatan tersebut. Dalam foto itu, terlihat latihan seperti melewati sungai dengan memanjat jaring tambang. (gil)