"Presiden sudah memutuskan yang berkaitan dengan bela negara nanti rumusannya dilakukan Wantannas sehingga tidak ada lagi overlapping," kata Pramono di kantornya, Jakarta, Senin (9/1).
Pernyataan ini disampaikannya sebagai respon atas tindakan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603 Lebak Letnan Kolonel Czi Ubaidillah yang melaksanakan bela negara bersama Front Pembela Islam (FPI) di Lebak, Banten pada 5 hingga 6 Januari 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pram, sapaan Pramono, mengatakan, Wantannas akan mengatur peserta dan proses pelaksanaan bela negara. Pemerintah kini sedang mempersiapkan peraturan presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum hal ini.
Mantan anggota komisi pertahanan DPR itu enggan mengomentari lebih lanjut tentang siapa saja yang nantinya diperbolehkan mengikuti bela negara.
"Jadi nanti saja. Wantannas yang tentunya akan menjawab itu," tegasnya.
Pencopotan Ubaidillah, menurut Kepala Dinas Penerangan Kodam III Siliwangi Kolonel ARH M Desi Ariyanto, murni karena kesalahan prosedur, bukan berkaitan dengan latihan bela negara bersama FPI.
Kini Ubaidillah tidak diberi jabatan. Penggantinya akan segera diumumkan dalam waktu dekat. (rel/rel)