Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, bela negara akan diatur oleh Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
"Presiden sudah memutuskan yang berkaitan dengan bela negara nanti rumusannya dilakukan Wantannas sehingga tidak ada lagi
overlapping," kata Pramono di kantornya, Jakarta, Senin (9/1).
Pernyataan ini disampaikannya sebagai respon atas tindakan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603 Lebak Letnan Kolonel Czi Ubaidillah yang melaksanakan bela negara bersama Front Pembela Islam (FPI) di Lebak, Banten
pada 5 hingga 6 Januari 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra pun memutuskan untuk mencopot Ubaidillah karena tidak melaporkan kegiatan itu ke atasannya, yaitu Danrem 064/Maulana Yusuf Serang.
Pram, sapaan Pramono, mengatakan, Wantannas akan mengatur peserta dan proses pelaksanaan bela negara. Pemerintah kini sedang mempersiapkan peraturan presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum hal ini.
Terdapat tiga tugas Wantannas, yaitu menetapkan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara dari ancaman terhadap kedaulatan; menyusun perkiraan risiko pembangunan nasional yang dihadapi dalam kurun waktu tertentu; dan menetapkan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka merehabilitasi akibat risiko pembangunan.
Mantan anggota komisi pertahanan DPR itu enggan mengomentari lebih lanjut tentang siapa saja yang nantinya diperbolehkan mengikuti bela negara.
"Jadi nanti saja. Wantannas yang tentunya akan menjawab itu," tegasnya.
Pencopotan Ubaidillah, menurut Kepala Dinas Penerangan Kodam III Siliwangi Kolonel ARH M Desi Ariyanto, murni karena kesalahan prosedur, bukan berkaitan dengan latihan bela negara bersama FPI.
Kini Ubaidillah tidak diberi jabatan. Penggantinya akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
(rel/rel)