"Puluhan pasal sudah dibuat untuk menjerat saya. Enggak bisa pasal ini, pakai pasal itu. Enggak bisa pasal itu, pakai pasal ini. Enggak bisa juga, pakai pasal kalang kabut. Segala cara sekarang dilakukan untuk menangkap Habib Rizieq, " kata Rizieq di dalam Masjid Al-Azhar.
Rizieq dan massa FPI kini bergerak menuju Mabes Polri. Mereka menuntut agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu tertuang di ceramah Rizieq dalam video berdurasi 13 menit yang diunggah oleh akun resmi FPI TV ke media sosial. Dalam video itu, Rizieq menyinggung soal mata uang berlogo 'palu-arit' dan mempertanyakan Presiden Joko Widodo sebagai seorang komunis.
2. Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute melaporkan Rizieq terkait ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta. Dalam ceramah itu, Rizieq mengatakan, "Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?".
3. Ketua Umum Partai Nasional Indonesia Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq atas dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara. Sukmawati mempermasalahkan pernyataan Rizieq yang menyatakan 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala', sebagaimana terekam dalam video yang diunggah di YouTube.