Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan pihaknya telah memeriksa empat saksi di Padang, Sumatera Barat, untuk mendalami dugaan kegiatan safari yang dilakukan oleh Kivlan.
"Sudah selesai, yang diperiksa ada empat orang sebagai penyelenggara kegiatan safari yang dilakukan tersangka (Kivlan) di Banten," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo memastikan bahwa pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan Aksi 212. Dia menyebut pemeriksaan saksi terhadap tersangka dugaan makar masih membutuhkan waktu panjang.
"Pemeriksaan masih panjang. Kami juga tidak menghubungkannya dengan Aksi 212, hanya kegiatan pemufakatan jahat," ucapnya.
Sejauh ini polisi telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan makar milik tersangka Sri Bintang Pamungkas serta kakak beradik Rizal dan Jamran. Sementara tersangka dugaan makar lainnya masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.
Selain Kivlan, tersangka kasus dugaan makar lainnya yang masih dalam tahap pemeriksaan adalah Rachmawati Soekarnoputri, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin.