Hinaan yang dimaksud itu adalah saat Rizieq menyebut, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan berpangkat jenderal namun otak hansip. Ceramah Rizieq itu ramai tersebar di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Rizieq dilaporkan oleh Eddy Soetono, seorang anggota pertahanan sipil (hansip). Laporan Eddy itu terdaftar dengan nomor LP/193/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Januari 2017.
"Di Jakarta, Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq. Pangkat jenderal otak Hansip," ujar Rizieq dalam video tersebut.
Menurut Argo, penyelidikan itu nantinya akan diputuskan untuk naik ke tingkat penyidikan atau tidak. Hal itu usai terpenuhinya pemeriksaan saksi, saksi ahli dan gelar perkara.
Meski demikian, Argo meyakinkan bahwa Iriawan sama sekali tidak berniat melaporkan Rizieq atas ucapannya itu.
Menyinggung Hansip
Ditambahkan juga oleh Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat, pihaknya belum mengetahui apakah pelapor masih dalam tahap wawancara atau sudah masuk di berita acara pemeriksaan.
"Saat ini saya belum tahu apakah masih tahap wawancara atau di BAP. Kalau naik sudah tahap sidik pasti disampaikan," tuturnya.
Wahyu juga menilai, Rizieq dilaporkan lantaran telah menyinggung perasaan pihak lain yakni, hansip.
Tak hanya terkait dengan dugaan penghinaan, Rizieq pun dilaporkan sebanyak dua kali oleh organisasi masyarakat terkait tuduhannya terhadap lambang mata uang baru. Dia menuduh ada gambar palu arit yang identik dengan komunis.
Pada Minggu (8/1), Rizieq dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF). Laporan itu berkaitan dengan ceramahnya yang menyebut uang baru berlogo palu arit. Laporan itu diterima dengan LP/92/1/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.
Pada Selasa (10/1), Rizieq kembali dilaporkan oleh Solidaritas Merah Putih. Mereka menilai, Rizieq telah menyebarkan fitnah terkait logo uang baru dan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo sebagai komunis.