Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ART Jamaludin menuturkan, untuk mengerjakan sertifikasi tersebut, instansinya berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Di luar 31 pulau kecil yang belum disertifikasi, Jamaludin menyebut Indonesia masih memiliki banyak pulau berkategori sama yang belum terdata. Sebagian dari pulau tersebut kini dikelola investor luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamaludin mengatakan, pendataan dan sertifikasi pulau kecil terluar bertujuan untuk mengembangkan ekonomi, baik di skala daerah maupun nasional. Meskipun pengelolaannya dapat diserahkan investor, dalam dan luar negeri, status kepemilikan pulau tetap di pegang pemerintah.
Namun sertifikasi pulau kecil terluar terkendala akses transportasi. Jamaludin berkata, beberapa pulau bahkan harus dicapai dengan kapal perang.
"Jadi memang tidak mudah, tidak seperti menyeberang dari Jakarta daratan ke Kepulauan Seribu," katanya.
Dari angka itu, terdapat 9.226 pulau yang masing-masing luasnya di bawah 10 hektare. Ada pula 13.237 pulau yang memiliki luas kurang dari 100 kilometer persegi.
Di luar itu, Indonesia juga mempunyai 229 pulau yang luasnya di atas 100 kilometer persegi dan 33 pulau sebesar lebih dari dua ribu kilometer persegi.