Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar menjadi tersangka kasus dugaan suap di perusahaan maskapai penerbangan pelat merah yang pernah dipimpinnya itu.
"Iya benar. Nanti akan ada konferensi pers," ujar Wakil Ketua KPK Laode Syarief saat dikonfirmasi, Kamis (19/1).
Selain Emirsyah, KPK juga menetapkan satu tersangka lain dalam kasus dugaan suap itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rabu kemarin, KPK menggeledah empat lokasi di kawasan Jakarta Selatan, diduga berkaitan dengan kasus Emirsyah. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah berkata, penggeledahan dilakukan dalam proses penyidikan sebuah kasus baru.
"Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar amerika," ujar Febri.
Menyusul penindakan KPK terhadap Emirsyah, Garuda Indonesia menerbitkan pernyataan tertulis.
Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar menyebut penggeledahan KPK di kantor badan usaha milik negara yang bergerak di sektor transportasi tidak berkaitan dengan kegiatan korporasi, tapi perseorangan.
"Sebagai perusahaan publik, kami sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnis, mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi informasi," tutur Benny.
Benny mengatakan, Garuda Indonesia menyerahkan kasus yang menjerat Emirsyah kepada KPK. Ia berjanji, perusahaannya akan bersikap kooperatif kepada penyidik.