Polda Jabar: Kasus Rizieq Shihab Naik ke Tahap Penyidikan

CNN Indonesia
Kamis, 19 Jan 2017 12:07 WIB
Meski masuk tahap penyidikan, status Rizieq masih sebagai saksi. Polisi masih mengumpulkan beberapa alat bukti yang dibutuhkan untuk penetapan tersangka.
Polisi masih mengumpulkan beberapa alat bukti yang dibutuhkan untuk penetapan tersangka Rizieq Shihab. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Jawa Barat meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana penodaan dasar negara Pancasila yang menyeret nama pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke tahap penyidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan peningkatan status tersebut ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Kamis pekan lalu.

“Hasil gelar perkara pertama, polisi menaikkan laporannya dari penyelidikan kepada penyidikan,” kata Yusri saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (19/1).

Menurutnya, meski sudah masuk tahap penyidikan, status Rizieq masih sebagai saksi. Menurutnya, polisi masih mengumpulkan beberapa alat bukti yang dibutuhkan untuk penetapan tersangka. Setelah itu, tambahnya, polisi akan melaksanakan gelar perkara kedua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tinggal melengkapi hasil gelar perkara pertama. Hasil gelar perkara pertama itu, ada beberapa 13 saksi termasuk saksi ahli," kata Yusri.

Kasus yang dituduhkan kepada Rizieq bermula dari laporan Sukmawati Soekarnoputri. Putri Presiden pertama Indonesia Soekarno itu menuding Rizieq melontarkan kata-kata yang tidak pantas terkait Pancasila.

Ketua Umum Partai Nasional Indonesia Marhaenisme itu melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri, 27 Oktober 2016. Aduan itu diterima dalam surat bernomor LP/1077/X/2016/Bareskrim.

Rizieq dilaporkan dengan sangkaan Pasal 154 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Lambang Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Sukmawati mempermasalahkan pernyataan Rizieq yang menyatakan 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala', sebagaimana terekam dalam video yang diunggah di YouTube.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER