Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief menuturkan, lembaganya menduga Soetikno merupakan pihak yang memberikan suap kepada Emir untuk membeli mesin Rolls Royce. Soetikno merupakan pengendali utama (beneficial owner) Connaught International Pte. Ltd.
"SS ini seperti perantara. Dana dari Rolls Royce dimasukkan ke perusahaannya," ujar Laode di Jakarta, Kamis (19/1).
Lihat juga:Kekayaan Emirsyah Satar Melonjak 144 Persen |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk Mabua Media, Soetikno juga berperan pada kehadiran Hard Rock Cafe di Jakarta. Sejumlah merek ternama seperti Emporio Armani dan Max Mara serta merek es krim Haagen-Dazs juga didatangkan Soetikno ke Indonesia.
Saat dikonfirmasi, Laode enggan memaparkan secara detail hubungan Soetikno dan Rolls Royce. "Ada kaitan, tapi nanti dulu, masih dalam penyidikan," katanya.
KPK menjerat Soetikno dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b serta pasal 13 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. Penyidik menduga, Soetikno memberikan uang dan barang senilai lebih dari Rp20 miliar kepada Emir.