"Salah satu bentuk barang yang diterima adalah kondominium di Singapura. Kalau di Jakarta belum ada ya," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/1).
Febri mengatakan, KPK telah bekerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau lembaga antikorupsi di Singapura untuk menindaklanjuti kepemilikan kondominium.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Febri mengaku belum mengetahui saat disinggung soal dugaan pemberian satu buah mobil Rolls Royce kepada Emirsyah.
"Belum tahu barangnya apa saja yang diterima. Nanti akan kami rinci," ucap Febri.
Meski demikian, tak menutup kemungkinan KPK akan menyita mobil Rolls Royce tersebut jika Emirsyah terbukti menerima. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penyitaan juga akan dilakukan pada uang suap yang diterima Emirsyah.
"Tentu kalau mobilnya didapat dari hasil suap, kami akan lakukan langkah-langkah itu (penyitaan)," ucap Agus.
Menurut Agus, KPK juga telah membekukan rekening yang digunakan Emirsyah untuk bertransaksi dalam penerimaan suap di Singapura.
"Itu sudah dilakukan antara KPK dengan CPIB. Tidak perlulah diungkapkan bagaimana, tapi langkah-langkah mengamankan sudah pasti dilakukan," tuturnya.
Penggeledahan di Lima Lokasi
Sementara untuk penyitaan barang di Jakarta, KPK telah menggeledah lima lokasi terkait kasus dugaan suap tersebut. Salah satu yang digeledah adalah kediaman Emirsyah di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Empat tempat sisanya yakni kediaman tersangka pemberi suap Soetikno Soedarjo di Cilandak Barat, kantor Soetikno di Jalan TB Simatupang, sebuah rumah di Jati Padang, dan sebuah rumah di Bintaro Pesanggrahan. Namun KPK belum merinci hasil penggeledahan tersebut.
KPK sebelumnya telah menetapkan Emirsyah dan Soetikno sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Rolls Royce. Emirsyah diduga menerima suap berupa uang dan barang yang nilainya lebih dari Rp20 miliar.