Pengacara Ahok: Panggil Paksa Saksi FPI Jika Kembali Mangkir

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Selasa, 24 Jan 2017 07:55 WIB
Tiga saksi pelapor yakni ustaz Ibnu Baskoro, pengurus FPI Padang Sidempuan Muhammad Asroi Saputra, dan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Palu Iman Sudirman.
Ahok dan penasihat hukumnya saat menjalani sidang perkara penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Resa Esnir/Pool)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur Nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan meminta majelis hakim memanggil paksa tiga saksi pelapor dari Front Pembela Islam (FPI) jika kembali mangkir dari persidangan hari ini. 

"Kalau para saksi kembali tidak hadir dua kali berturut-turut perlu pemanggilan paksa," kata Ketua tim penasihat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi di Jakarta, Selasa (24/1).

Sidang Ahok hari ini rencananya akan mendengarkan keterangan dari lima saksi, yaitu dua saksi fakta, dan tiga saksi pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua orang saksi fakta yakni Lurah Pulau Panggang Kepulauan Seribu Yuli Hardi, dan pegawai tidak tetap Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan pemprov DKI Nurkholis Majid.

Sementara tiga orang saksi pelapor yakni ustaz Ibnu Baskoro, pengurus FPI Padang Sidempuan Muhammad Asroi Saputra, dan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Palu Iman Sudirman. Sedianya ketiga saksi pelapor itu menjalani pemeriksaan pada sidang lalu (17/1). Namun karena ketiganya tak hadir, majelis hakim memutuskan menunda sidang.

Trimoelja melanjutkan, sesuai urutan dalam persidangan, para saksi pelapor itu harus diperiksa lebih dulu sebelum saksi-saksi lainnya dimintai keterangan di persidangan. Untuk itu, menurut dia saksi pelapor yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) jangan sampai kembali mangkir.

"Kan sesuai (aturan), kami tetap minta (saksi) dihadirkan," kata dia.

Trimoelja juga mengatakan, untuk sidang ke tujuh yang kembali dilaksanakan di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan ini, pihaknya telah mengatur strategi. Dalam sidang kali ini, pihaknya akan membongkar sejumlah kejanggalan dari para pelapor yang ditemukan dalam laporan para saksi itu di kepolisian.

Trimoelja mengaku telah melakukan investigasi terkait penemuan kejanggalan itu.

"Kami siapkan sejumlah kejanggalan antara laporan kepolisian dan BAP mereka, kemudian kami gali dan kami temukan sejumlah kejanggalan," katanya. (rel/yul)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER