Hal ini diungkapkan Asroi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1).
Dari hasil diskusi dengan para ustaz, Asroi menyimpulkan bahwa telah terjadi penodaan agama dalam pidato Ahok saat kunjungan ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski peristiwa itu terjadi Kepulauan Seribu, Asroi menilai masyarakat muslim di seluruh dunia tersulut emosi akibat pernyataan Ahok soal surat Al-Maidah tersebut. Termasuk dirinya yang tinggal di Padang Sidempuan.
Kesalahan Penulisan
Saat persidangan, tim kuasa hukum Ahok sempat mempermasalahkan status pekerjaan Asroi. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tercantum pekerjaan Asroi adalah swasta.
Namun saat dikonfirmasi Jaksa Penuntut Umum (JPU), Asroi menyatakan dirinya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Padang Sidempuan.
Saat disinggung soal hal tersebut, Asroi menyatakan tak memahaminya. Ia telah memberi keterangan dan menyetujui BAP tersebut saat proses pemeriksaan di kepolisian.
Selain Asroi, sedianya ada empat saksi lain yang akan diperiksa. Dua orang saksi fakta yakni Lurah Pulau Panggang Kepulauan Seribu Yuli Hardi, dan pegawai tidak tetap Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan pemprov DKI Nurkholis Majid.
[Gambas:Video CNN]
(yul)