Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, dua kalimat tersebut dituangkan pelapor dari lembaga swadaya masyarakat Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman (51), saat membuat laporan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, kemarin.
Megawati menyatakan kalimat tersebut saat berpidato dalam ulang tahun ke-44 PDIP di Jakarta beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara kalimat kedua berbunyi, "Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal, notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya".
Lihat juga:PDIP Ancam Polisikan Pelapor Megawati |
Polisi menurut Rikwanto, akan melakukan langkah-langkah penyelidikan seperti biasanya. Polisi akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Megawati sebagai terlapor.
Namun, ia menyatakan, sebelum memeriksa Presiden RI ke-5 itu, penyelidik akan meminta keterangan ahli bahasa lebih dahulu.
"Prosesnya akan kami perlakukan seperti laporan biasa. (Terlapor) akan diperiksa pada waktunya," ujar Rikwanto.
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro Dewan Perwakilan Daerah FPI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin membenarkan pelapor bekas pengurus FPI. Namun FPI sendiri tidak tahu menahu perihal laporan tersebut.
"Kalau soal laporan dia ke polisi saya tidak tahu. FPI belum ada membuat laporan soal Megawati," kata Novel.
(sur)