Ahok keberatan lantaran Asroi menyebut muslim di seluruh dunia sakit hati akibat pernyataannya soal surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Mayoritas pengacara saya muslim, saudara saya juga muslim, warga Pulau Seribu juga sebagian besar muslim. Jadi tidak usah terlalu membesar-besarkan dengan bilang seluruh dunia," ujar Ahok menanggapi kesaksian Asroi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya makna kafir oleh majelis hakim, Asroi menjawab, kafir adalah orang yang tidak mengucap dua kalimat syahadat. Namun Ahok berkomentar, kafir yang disebut Asroi tetap berhak memiliki jabatan apapun di Indonesia, sebab dirinya masih bertuhan.
Asroi sebelumnya mengaku mengetahui tindakan dugaan penodaan agama oleh Ahok setelah melihat berita di televisi dan rekaman video pidatonya melalui media sosial Youtube. Meski peristiwa itu terjadi di Kepulauan Seribu, Asroi menilai masyarakat muslim di luar itu dan seluruh dunia tersulut emosi akibat pernyataan Ahok soal surat Al-Maidah tersebut, termasuk dirinya yang tinggal di Padang Sidempuan.
Selain Asroi, sedianya ada empat saksi lain yang akan diperiksa. Dua orang saksi fakta yakni Lurah Pulau Panggang Kepulauan Seribu Yuli Hardi, dan pegawai tidak tetap Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan pemprov DKI Nurkholis Majid.
Sementara dua orang saksi pelapor sisanya yakni ustaz Ibnu Baskoro dan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Palu Iman Sudirman. (pmg/obs)