Namun saat merekam pidato itu, Nurkholis melihat warga yang berada di lokasi itu tak ada yang marah dengan pidato Ahok. Bahkan menurutnya, masyarakat merasa senang mendengarkan pidato tersebut.
"Banyak yang tepuk tangan, kalau yang marah atau tersinggung, enggak ada," kata Nurkholis saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (24/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak menyimak, fokus ke monitor karena enggak bawa tripod, pakai monopod. Suara bagus enggak over, enggak kurang, semua yang diucapkan terekam semua," kata Nurkholis.
Sebelumnya, Lurah Pulau Panggang, Yuli Hardi, juga diminta keterangannya sebagai saksi fakta oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia mengatakan warga Pulau Panggang tidak ada yang melakukan protes atau penolakan saat Ahok melakukan pidato di Pulau Pramuka.
Yuli mengatakan, tidak ada keributan dan kemarahan yang ditunjukan warga kepada Mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Waktu (Ahok) datang, langsung diberi Sukun yang berarti penyambutan dan penerimaan," kata Yuli.
Sidang ke tujuh kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali di gelar di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan.
Namun, berbeda dengan sidang sebelumnya, massa yang berkumpul di sekitar gerbang masuk Gedung Kementan tampak tidak terlalu ramai.