Massa Aksi Bela Ulama terpantau mulai bergerak pukul 09.40 WIB dari Masjid Pusdai menuju Gedung Sate. Sebelum bergerak, massa terlebih dulu menggelar salat subuh dan salat dhuha berjamaah di Masjid Pusdai.
Mobil komando menjadi penuntun massa yang long march menuju Gedung Sate. Polisi menutup sebagian Jalan Diponegoro untuk menjaga aksi tersebut. Akibatnya, kemacetan terjadi di sekitar Jalan Diponegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator aksi bela ulama, Asep Syaripudin menyatakan permintaan penghentian proses hukum terhadap Imam Besar FPI itu beralasan. Pasalnya, proses hukum terhadap Rizieq Shihab kental muatan politik.
Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri dengan Pasal 154a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP. Ia telah menjalani pemeriksaan perdana di Polda Jabar, Kamis (12/1) lalu.
Asep menilai Rizieq hanya mengkritik poin-poin Pancasila usulan Sukarno, bukan melakukan penghinaan terhadap Pancasila seperti yang dituduhkan Sukmawati Soekarnoputri.
"Kami tidak akan terima dan rela ulama dikriminalisasi. Kami akan bergerak dan mendukung. Kalau Rizieq Shihab nanti dipanggil lagi, kami siap mengawal," kata Asep.
Hingga saat ini, terdapat sekitar enam laporan dugaan pidana yang dilakukan Rizieq. Lima dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dan satu ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Keenam laporan itu dibagi dalam tiga kasus, yakni dugaan penyebaran ujaran kebencian, dugaan penistaan agama, dan dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara.
Kasus yang membelit Rizieq kemungkinan bertambah setelah pada Rabu (25/1), Kapolda Jabar mengatakan telah menerima laporan dari masyarakat soal dugaan Rizieq menyerobot tanah milik Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. (wis/yul)