FPI Jabar Tunggu Instruksi Jelang Penetapan Status Rizieq

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Sabtu, 28 Jan 2017 18:38 WIB
FPI Jawa Barat menyatakan pihaknya menunggu instruksi FPI Pusat terkait dengan respons atas potensi penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab pekan depan.
FPI Jawa Barat menyatakan pihaknya menunggu instruksi dari FPI Pusat terkait dengan respons atas potensi penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab pekan depan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat masih menunggu instruksi dewan pimpinan pusat terkait rencana pengerahan massa jika status Rizieq Sihab ditingkatkan menjadi tersangka oleh Polda Jabar. 

"Kami belum terima informasi [kemungkinan Rizieq ditetapkan sebagai tersangka] itu. Tapi kami di sini, tetap satu komando menunggu perintah dari pusat jika memang nanti ada [pengerahan massa]," ungkap Dedi Subu, Ketua Bidang Hisbah DPD FPI Jabar kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (28/1).

Menurutnya, pihaknya masih terus memonitor proses hukum yang tengah berjalan di Polda Jabar. Oleh karena itu, sikap FPI baru bisa diputuskan setelah ada penetapan status oleh Polda Jabar serta perintah dari DPP FPI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Jumat (27/1), Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan Rizieq kemungkinan besar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara pada Senin (30/1).

Anton mengatakan peningkatan status Rizieq dari terlapor menjadi tersangka akan ditentukan setelah ada gelar perkara terhadap tiga kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara.

Rizieq diketahui dilaporkan kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan proklamator kemerdekaan Indonesia dalam ceramah pada 2014. 

Perbedaan Pandangan 

Sementara itu, Juru Bicara DPP FPI Slamet Maarif tidak terkejut dengan pernyataan Anton. Menurutnya, pernyataan Anton sudah diprediksi sebelumnya dengan menganggap pernyataan itu sebagai sesuatu yang serampangan.

Pasalnya, Slamet menilai ada perbedaan pandangan antara penyidik dan kapolda mengenai penetapan status imam besarnya tersebut.

"Ada perbedaan pernyataan antara Kapolda dan para penyidik. Penyidik nampaknya lebih hati-hati dalam mengeluarkan statement dan mengikuti prosedur. Sementara, Kapolda kelihatannya ngotot [ingin tetapkan Rizieq sebagai tersangka]," katanya.

Terkait dengan status penetapan status Rizieq, Slamet menuturkan ada sejumlah alternatif yang akan diambil FPI. Salah satunya, Rizieq tidak akan hadir ke Polda Jabar. FPI juga akan meminta pemeriksaan selanjutnya dipindahkan ke Markas Besar Polri di Jakarta.

"Alasanya karena keamanan. Lihat pengalaman pertama, di Jabar kami mendapat ancaman hingga pembunuhan," kata Slamet.

Pada 12 Januari, terjadi bentrok antara FPI dengan ormas yang menolak keberadaan Rizieq Shihab sehingga menimbulkan korban pada kedua belah pihak. Polda Jabar saat itu menyatakan pihaknya menerima laporan resmi dari masyarakat Sunda terkait dengan bentrokan, namun belum menerima hal serupa dari FPI.

Soal pengerahan massa, Slamet mengatakan, tidak ada instruksi khusus dari pusat untuk 'mendampingi' Rizieq selama pemeriksaan oleh polisi. Ia mengklaim, massa yang selama ini hadir meramaikan pemeriksaan Rizieq ialah para simpatisan yang suka rela ingin mendampinginya.

"Tidak ada instruksi semacam itu [pengerahan massa] dari kami. Massa itu berasal dari kawan-kawan kami ormas dan umat Islam yang ingin mendampingi imam mereka [Rizieq]," ucap Slamet. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER