Komisi Hukum DPR: Grasi Berarti Antasari Mengaku Bersalah

Elise Dwi Ratnasari, M. Andika Putra | CNN Indonesia
Senin, 30 Jan 2017 15:43 WIB
Grasi bermakna seseorang sudah mengakui kesalahan lalu memohon ampun. Diampuni bisa berarti dibebaskan dari hukuman, bisa juga dikurangi, atau diubah.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, menganggap Antasari Azhar telah mengakui bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen terkait grasi Presiden. (CNN Indonesia/Alfani Roosy Andinni)
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menganggap Antasari Azhar telah mengakui bahwa dirinya bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 terkait grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo. Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPR, Arsul Sani.
"Dengan grasi itu, kemudian Antasari mengakui bahwa ia bersalah," kata Arsul saat ditemui di Gedung MPR DPR, Jakarta, Senin (30/1). 
Sekjen PPP itu mengatakan grasi bermakna seseorang sudah mengakui kesalahan lalu memohon ampun. Menurutnya, diampuni bisa berarti dibebaskan dari hukuman, bisa juga dikurangi, atau bisa juga diubah hukumannya.
Dalam hal ini, Arsul menegaskan terkabulnya grasi berarti secara hukum Antasari mengakui bahwa dirinya bersalah. 
Sebelumnya Koordinator Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman berkata bahwa pihaknya tidak mengaku bersalah dalam kasus tersebut. Terkabulnya permohonan grasi oleh presiden, menurut Boyamin, adalah presiden menerima klaim bahwa kliennya tidak bersalah.
"Atas disetujuinya grasi ini berarti klaim Pak Antasari tidak bersalah diakui juga oleh Presiden," kata Boyamin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/1). 
Sementara itu, Antasari beberapa waktu lalu diklaim memiliki kemungkinan akan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto mengatakan hal ini karena Antasari hadir dalam debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Jumat (27/1). 
"Kemarin Pak Antasari bersama Pak Djan Faridz datang ke acara Debat Pilkada DKI Jakarta. Saya sendiri sempat kaget," kata Hasto seperti dilansir dari Antara, Minggu (29/1).
Ketua DPP PDIP, Andreas Pereira berkata ada kemungkinan Antasari akan bergabung ke PDIP karena ia merasa nyaman. 
"Ya saya kira Pak Antasari ini kawannya banyak di PDIP, beliau senior kami di GMNI ( Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) mungkin beliau merasa nyaman di PDIP," kata Andreas, Senin (30/1). 
Andreas menyatakan PDIP merupakan partai terbuka sehingga siapa pun bisa bergabung sesuai AD ART partai. Terkait kasus, apabila Antasari menjadi kader, Andreas mengatakan partai akan memberikan perlindungan dan bantuan hukum.
"Ya sejauh itu tidak menyangkut korupsi, tidak menyangkut tindakan asusila, tidak menyangkut narkoba," jelasnya.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER