Polisi Selidiki Pornografi atas Video Diduga Rizieq Shihab

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Senin, 30 Jan 2017 17:56 WIB
Polisi akan menyelidiki video dan percakapan yang diduga antara pentolan FPI Rizieq Shihab dengan Firza Husein, karena diduga mengandung konten pornografi.
Polisi akan menyelidiki video dan percakapan yang diduga antara pentolan FPI Rizieq Shihab dengan Firza Husein, karena diduga mengandung konten pornografi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menyelidiki penyebaran video percakapan yang diduga melibatkan pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.

Argo menilai, video itu diduga mengandung unsur pornografi dan dapat meresahkan masyarakat. Konten tersebut telah tersebar di media sosial sejak Minggu (29/1).

"Tim cyber kami menemukan beberapa akun yang diduga ada konten pornografi, yang ada gambar di situ diduga adalah HR dan F," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Argo, polisi akan menyertakan ahli untuk memastikan keaslian percakapan dan screenshot lewat WhatsApp. "Kami akan meneliti apakah gambar itu asli atau tidak, nantinya ada beberapa saksi ahli dan nanti saksi ahli yang akan bicara," tuturnya.
Selain itu, Argo mengatakan, polisi akan menjerat dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dan pasal lainnya yaitu, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Video berdurasi sekitar 4 menit yang beredar secara viral sejak Minggu (29/1), berisi percakapan yang diduga dilakukan oleh Firza dengan seorang perempuan bernama Emma. Dalam video tersebut, hanya terdengar satu suara perempuan diduga Firza yang mengeluhkan sosok yang disebut Habib Rizieq.

Dalam video itu juga tampil screenshot percakapan lewat WhatsApp antara seseorang yang diduga bernama Firza dengan seseorang yang mengatasnamakan Habib Rizieq. Percakapan ini disertai juga beberapa gambar perempuan tanpa pakaian.

Firza merupakan salah satu tersangka pelaku makar yang ditangkap polisi saat menjelang aksi 2 Desember lalu.
Sementara itu, Tim Advokat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) membantah video yang tersebar merupakan Rizieq.

Menurut salah satu advokat, Kapitra Ampera, penyebaran video itu adalah ulah dari kelompok yang tidak senang dengan hal yang dilakukan oleh Rizieq.

"Video itu rekayasa yang sudah terstruktur dan masif. Ini bentuk pembunuhan karakter terhadap Pak Rizieq," kata Kapitra.

Maka itu, tim advokat GNPF MUI akan melaporkannya ke pihak kepolisian. “Sore ini, seluruh tim advokat GNPF MUI akan berunding untuk mengumpulkan data dan menyepakati kapan akan melaporkan ini,” kata Kapitra siang tadi.
(yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER