Adanya SMS gelap itu dilaporkan Antasari sejak 2011 namun belum ada perkembangan hingga kini.
Hari ini (1/2) Antasari mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bagian cyber sekitar pukul 10.45 WIB untuk mempertanyakan laporan itu. Dia datang bersama adik Nasrudin, Andi Syamsuddin Iskandar dan kuasa hukumnya Boyamin Saiman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antasari menyayangkan belum ada perkembangan berarti terkait laporannya itu.
Nasrudin tewas ditembak pada 14 Maret 2009 di Kota Tangerang, Banten. Direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu sebelum tewas menerima SMS dari nomor Antasari. SMS itu berbunyi ""Maaf mas, masalah ini cukup kita berdua saja yang tahu. Kalau sampai ter-blow up, tahu konsekuensinya".
Namun di persidangan pada Desember 2009, saksi ahli bidang teknologi informatika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo yang dihadirkan kuasa hukum, menyebut SMS tersebut tak pernah ada.
Padahal CDR merupakan sumber informasi utama untuk menjadi barang bukti dalam pengusutan kasus dugaan SMS gelap Antasari
"Jadi kalau di catatan operator, kemudian telepon seluler penerima dan pengirim tidak ada, maka kesimpulannya tidak ada SMS," kata Agung.