Antasari Akan Tagih Laporan SMS Gelap ke Polda Metro Hari Ini

Suriyanto | CNN Indonesia
Rabu, 01 Feb 2017 07:31 WIB
Laporan soal SMS gelap dilaporkan Antasari ke Polda Metro Jaya sejak 2011. Namun sejauh ini belum ada perkembangan kasus tersebut.
Antasari akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih laporannya soal SMS gelap. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar hari ini akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan laporan mengenai SMS gelap tahun 2011. Antasari akan datang bersama keluarga korban pembunuhan, Nasrudin Zulkarnaen.

SMS gelap bernada ancaman itu jadi dasar dakwaan Antasari dalam kasus pembunuhan berencana pada Nasrudin. Atas kasus tersebut, Antasari divonis 18 tahun penjara yang kemudian dikurangi 6 tahun setelah grasi diberikan Presiden Joko Widodo.
Kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman mengatakan, perwakilan keluarga korban yang akan datang adalah adik Nasrudin, Andi Syamsudin.

"Agenda mempertanyakan penanganan perkara Laporan SMS gelap yang sejak dilaporkan 2011 namun sampai saat ini tidak ada perkembangannya," kata Boyamin dalam pesan singkatnya, Selasa (1/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan dengan penyidik hari ini, Antasari menurut Boyamin juga akan mendesak agar laporannya segera diproses. Antasari berharap pengirim SMS gelap bisa ditemukan. Dengan begitu diharapkan kasus yang dinilai sarat rekayasa dan kriminalisasi itu bisa dibongkar.
Sementara itu Antasari membenarkan dirinya akan datang ke Polda hari ini. "Iya (datang ke Polda)," kata Antasari dalam pesan singkat.

Nasrudin tewas ditembak pada 14 Maret 2009 di Kota Tangerang, Banten. Direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu sebelum tewas menerima SMS dari nomor Antasari. SMS itu berbunyi ""Maaf mas, masalah ini cukup kita berdua saja yang tahu. Kalau sampai ter-blow up, tahu konsekuensinya".

Namun di persidangan pada Desember 2009, saksi ahli bidang teknologi informatika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo yang dihadirkan kuasa hukum, menyebut SMS tersebut tak pernah ada.
Bukti SMS itu juga tidak ditemukan dalam data panggilan telepon (CDR) operator seluler yang digunakan Antasari dan Nasrudin dalam rentang waktu Desember 2008 hingga Februari 2009.

Padahal CDR merupakan sumber informasi utama untuk menjadi barang bukti dalam pengusutan kasus dugaan SMS gelap Antasari

"Jadi kalau di catatan operator, kemudian telepon seluler penerima dan pengirim tidak ada, maka kesimpulannya tidak ada SMS,” kata Agung.

[Gambas:Video CNN] (sur/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER