Selasa (31/1) malam, PT Muara Wisesa melakukan konsultasi publik dengan agenda acara “Sosialisasi Reklamasi dan Pembangunan Pulau G di Pantai Utara” di Ruang Pola Lt. 3 Kantor Keluran Pluit, Jakarta Utara.
Konsultasi Publik ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra (MWS), Project Director Reklamasi Pulau G, PT MWS, Assistant Vice President Public Relation & General Affairs PT MWS, perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat Penjaringan, lurah Pluit, Dishub Provinsi DKI Jakarta, dan sejumlah tokoh masyarakat Muara Angke.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nelayan merasa mereka lah yang seharusnya ada di sana diikutsertakan dalam sosialisasi karena mereka adalah korbannya.
Menurut Shafira Hexagraha, perwakilan dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, pemaparan dari pihak pengembang kurang elaboratif karena pembahasan Amdal seharusnya mengkaji banyak aspek, seperti ekosistem, biotiknya, masalah ekonomi maupun sosial.
Tidak ada pemaparan yang lebih terperinci mengenai dampk-dampak yang mungkin akan dirasakan oleh masyarakat dengan adanya pembangunan di Pulau G.
"Pihak pengembangan hanya menjelaskan apa-apa saja yang mereka mau bangun di situ tidak dijelaskan bagaimana dampak-dampak yang secara proyektifnya ini bisa terjadi ke warganya secara langsung,” tutur Shafira.
Misalnya, kata dia, ketika ada pembangunan apartemen atau pengurukan untuk pulaunya itu sendiri dan pembangunan proyeknya. “Apa yang akan terjadi dengan jalur lintas nelayannya itu tadi tidak dibahas sama sekali padahal itu adalah dampak yang pasti akan terjadi terkena dan terjadi langsung terhadap nelayannya," ujar Shafira kepada CNNIndonesia.com di lokasi acara.
Seperti, ada peningkatan tenaga kerja tapi hanya peningkatan tenaga kerja untuk konstruksi saja, sedangkan di lingkungan nelayan banyak yang kehilangan tenaga kerja. Atau, pemaparan tentang akan ada perubahaan masalah kondisi air, tetapi perubahan kondisi air yang sepeti apa itu tidak dijelaskan secara spesifik.
Diding Setiawan, seorang nelayan Muara Angke, meinta jangan hanya yang baik-baik saja yang disampaikan, tetapi sampaikan juga untung ruginya ketika ada reklamasi. Diding menceritakan selama proyek reklamasi kemarin berlangsung hasil pendapatan ikannya berkurang.
“Saat ada reklamasi hasilnya kurang (ikannya), yang tadinya kami juga biasa melaut itu solar 200-300 ribu sekarang nol karena pengurukan pasir menyebabkan pasir dan lumpur naik sehingga kotor dan ikan jadi tidak ada. Dan semenjak pulau G diperhentikan sesat itu ada hasilnya," beber Diding.
Agus Sutardi, nelayan Muara Angke lainnya juga menyampaikan hal yang sama. Selama ada proyek reklamasi yang sudah berjalan 18% penghasilan pendapatannya dan kawan-kawan berkurang, dalam arti kata tekor untuk melaut. Menurutnya, jika nelayan Muara Angke diuntungkan dengan adanya proyek rekalmasi ini, tidak masalah. Asalkan nelayan juga turut dilibatkan.
"Kami minta dilibatkan bukan kaya selama ini, selama ini kami tidak dilibatkan padahal kami ini yang dirugikan," ucap Agus.
Lihat juga:Menanti Rahasia Reklamasi Jakarta Diungkap |
Pihaknya juga berjanji akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang hingga hari ini belum mendapatkan sosialisasi.
"Secara garis besar tadi ada keinginan musala yang katanya jadi empang, perbaikan masjid, kemudian ada jalan-jalan, dan ada yang daerahnya banjir yang hampir tenggelam. Karena jumlah mereka kan terlalu besar, 5 ribu orang enggak mungkin saya person to person saya hadir enggak mungkin, makanya saya akan bikin suatu tim," tutur Noer.
Nantinya, juga akan dibentuk tim-tim kecil di masyarakat untuk berdikusi langsung dengan masyarakat. Menurut Noer, selama ini masyarakat yang kontra terhadap pembangunan proyek reklamasi ini hanya belum mendapatkan sosialiasasi yang jelas. PIhaknya juga menegaskan bahwa reklamasi ini tidak akan menggusur pemukiman warga.
Kajian Amdal ini dijanjikan akan diselesaikan dalam 3-4 bulan ke depan dan akan disesuaikan dengan pada aturan yang sudah ada.
Shafira berharap dalam penyusunan Amdal ini benar-benar diposisikan secara objektif agar kajian dapat mempresentasikan apakah pulau-pulau atau wilayah yang nanti akan dibangun ini benar-benar layak reklamasi atau tidak. (obs)