Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi telah meningkatkan status penyebaran rekaman video percakapan Firza Husein yang diduga melibatkan tokoh Front Pembela Islam Rizieq Shihab ke tahap penyidikan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, peningkatan status itu sudah dilakukan sejak Selasa (31/1) malam.
Selanjutnya, polisi akan segera mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kasus pornografi di dalam WhatsApp itu sudah ditingkatkan ke proses penyidikan tadi malam," ujar Prabowo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Argo, video percakapan yang tersebar melalui sosial media itu mengandung unsur pornografi yang dapat meresahkan masyarakat.
Meski demikian, Argo belum dapat memutuskan siapa yang akan menjadi tersangka dalam penyidikan tersebut. Penentuan tersangka akan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.
Selain itu, Argo mengatakan, polisi telah mengidentifikasi sejumlah akun yang diduga menyebarkan video percakapan tersebut. "Nanti ya, toh baru penyidikan tidak mesti harus sudah ada tersangkanya," tuturnya.
Ia juga menyatakan akan memeriksa Rizieq yang diduga terlibat dalam percakapan video itu.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menggeledah rumah Firza hari ini di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Meski demikian, polisi belum dapat membeberkan barang bukti apa saja yang sudah diamankan oleh penyidik.
Telepon genggam milik Firza juga telah diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua.
Suara perempuan yang diduga sebagai Firza Husein terdengar dalam video berjudul “Pengakuan Firza Husein Tentang Habib Rizieq” yang berdurasi 3 menit 39 detik.
Di video itu seolah-olah suara perempuan itu sedang mengobrol dengan lawan bicara, yang tersebut bernama Emma. Namun, di video itu Emma sama sekali tidak menanggapi perkataan Firza.
(wis/yul)