Kepala Densus 88 Antiteror Resmi Dijabat Jenderal Bintang Dua

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Sabtu, 04 Feb 2017 15:35 WIB
Brigjen Muhamad Syafii yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pencegahan Densus 88, dipromosikan menjadi Kepala Densus 88 Antiteror.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul. (CNN Indonesia/Vriana Indriasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Jenderal Tito Karnavian kembali mengeluarkan telegram rahasia yang berisi mutasi sejumlah perwira Polri. Dalam telegram nomor ST/261/II/2017 yang diterbitkan pada Jumat (3/2), selain pergantian jabatan, ada pula pengukuhan sejumlah posisi dan perubahan nomenklatur.

Salah satu perwira tinggi yang dimutasi adalah Kepala Densus 88 Antiteror Brigadir Jenderal Eddy Hartono yang akan menjabat Wakil Kepala Densus 88 Antiteror.

Jabatan yang ditinggalkan Eddy akan diisi sosok yang saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pencegahan Densus 88 Brigjen Muhamad Syafii. Nantinya, Syafii akan naik pangkat menjadi inspektur jenderal.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan mutasi tersebut. Setelah dimutasi, jabatan Kepala Densus 88 Antiteror akan diisi jenderal bintang dua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dulunya dijabat bintang satu, nanti bintang dua," kata Martinus saat dikonfirmasi, Jumat (3/2).

Ada juga mutasi Kepala Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sebelumnya ditempati Brigjen Umar Septono, diganti oleh Brigjen Firli yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Polda Jawa Tengah.

Selain itu, dalam telegram juga dikukuhkan sejumlah nomenklatur jabatan dan unit kerja Polri.

Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) diubah menjadi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Lemdiklat). Dengan begitu, Komisaris Jenderal Moechgiyarto akan dikukuhkan sebagai Kepala Lemdiklat Polri.

Divisi Teknologi Informasi Polri (TI) berubah nomenklaturnya menjadi Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Dengan demikian, Inspektur Jenderal Prasta Wahyu Hidayat dikukuhkan menjadi Kepala Divisi TIK Polri.
Perubahan nomenklatur juga dilakukan untuk menyebut pimpinan pada Korps Brimob Polri. Irjen Murad Ismail yang sebelumnya disebut sebagai Kepala Korps Brimob Polri berubah menjadi Komandan Korps Brimob Polri.

Begitu pula dengan wakilnya, Komisaris Besar Iriyanto yang otomatis menjadi Wakil Komandan Korps Brimob Polri.

Selanjutnya, Komisaris Besar Fadil Imran yang sebelumnya menduduki jabatan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan diangkat menjadi Direktur Tindak Pidana Siber.

Nantinya, Fadil akan naik pangkat sebagaimana pemimpin direktorat lainnya menjadi brigadir jenderal. "Iya sudah resmi. Hari ini sudah mulai (dibentuk)," katanya.

Biro Multimedia

Penambahan unit dilakukan di Divisi Hubungan Masyarakat Polri, yakni Biro Multimedia. Biro ini akan memberikan edukasi, sosialisasi, dan penjelasan terkait aktivitas di dunia maya memanfaatkan beragam media.

Widyaiswara Madya Sespim Polri Lembaga Pendidikan Kepolisian Brigjen Yan Fitri Halimansyah akan ditempatkan menjadi Kepala Biro Multimedia.

Menurut Martinus, penambahan unit di lingkungan Polri merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dan sudah melalui pembahasan bersama Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang akhirnya disetujui Presiden Joko Widodo.

"Ini penyegaran bagi suatu organisasi sehingga ada mutasi," katanya.
Menurut Martinus, saat ini media konvensional punya 'pesaing' yakni media sosial. Dalam mengelola media modern tersebut, butuh kecakapan khusus dan sumber daya yang baik.

"Yang bisa mengelola masyarakat bekerja memanfaatkan media sosial untuk hal-hal yang bermanfaat, tidak menjadi suatu provokasi dan menjadi perpecahan," kata Martinus.

Ia memperkirakan, Direktur Tindak Pidana Siber dan Kepala Biro Multimedia akan segera dilantik dalam dua pekan ke depan.

Dengan demikian, dua unit ini akan beroperasi dalam waktu dekat. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER