Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus dugaan konten pornografi Firza Husein yang menyeret nama tokoh Front Pembela Islam Rizieq Shihab hingga kini masih bergulir. Merasa dirugikan, Ketua Tim Kuasa Hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Kapitra Ampera mengatakan akan melapor ke pihak berwajib.
Namun pihaknya masih menyiapkan data terkait penyebar video. "Kami lihat dulu opini berkembang tentu kami identifikasi siapa yang menyebarkan, siapa yang membuat, setelah kami dapat data, pasti dong kami lapor," ujarnya saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (8/2).
Kapitra mengatakan pihaknya tidak akan berusaha membuktikan bahwa video tersebut palsu, melainkan akan dibuktikan pihak pemeriksa. Menurut Kapitra, video berkonten pornografi tersebut tidak logis, karena hanya melibatkan tiga pihak, pihak pengisi monolog, Firza dan Emma.
"Logikanya sederhana, kenapa enggak pembicaraan dengan habibnya saja direkam lalu diviralkan?" ungkapnya.
Ia mengaku pihaknya sudah memiliki data, bukti-bukti serta dugaan pihak-pihak penyebar video.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti juga ada
kickback," ucapnya.
Suara perempuan yang diduga sebagai Firza Husein terdengar dalam rekaman suara berjudul “Pengakuan Firza Husein Tentang Habib Rizieq” yang berdurasi 3 menit 39 detik.
Dalam rekaman suara itu, seolah-olah suara perempuan itu sedang mengobrol dengan lawan bicara yang bernama Emma. Namun dalam rekaman itu Emma sama sekali tidak menanggapi perkataan Firza.
(obs)