"Pertanyaan yang disampaikan ke saya soal proses register perkara sampai putusan itu diucapkan. Semua saya jelaskan seterang-terangnya terutama dalam kasus uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan," ujar Arief.
Arief menuturkan, perkara judicial review UU Peternakan dan Kesehatan Hewan diperiksa dan diputus sembilah hakim konstitusi. Ia ragu Patrialis dapat memengaruhi hakim lain terkait putusan uji materi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap ruangan di kantor MK, kata Arief, diawasi dengan kamera pengintai atau CCTV. Setiap orang yang datang ke MK untuk bertemu hakim konstitusi pun wajib mendaftar kepada resepsionis, meninggalkan kartu identitas dan baru boleh masuk atas izin hakim yang bersangkutan.
Arief tak menampik MK masih perlu memperbaiki sejumlah sistem. Ia berjanji membuka akses untuk KPK untuk memeriksa setiap hakim konstitusi.
"Ada sekitar 12 pertanyaan. Saya ditanya seputar pemeriksaan perkaranya saja," tuturnya.
KPK menangkap Patrialis atas dugaan suap permohonan uji materi Undang-undang 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu diduga menerima uang uang US$20 ribu dan Sin$200 ribu dari tersangka pemberi suap, Basuki Hariman dan Ng Fenny.