"Nanti yang menerima adalah perwakilan Komisi III. Pimpinan Komisi itu berasal dari berbagai fraksi," kata Fadli.
Pimpinan Komisi III terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua. Ketua komisi hukum dijabat Bambang Soesatyo dari fraksi Golkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, anggota Komisi III Muhammad Syafii mengaku belum mengetahui perwakilan lembaganya yang akan beraudiensi dengan perwakilan aksi 212. Namun ia memastikan, pertemuan itu sudah direncanakan.
"Kami akan memberikan surat dan aspirasi ke perwakilan seluruh fraksi yang ada di Komisi III agar bisa mendesak presiden segara memberhentikan terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahja Purnama," kata Khaththath.
Tak hanya pemberhentian, Khaththath berkata, kelompoknya juga akan mendesak Mahkamah Agung memerintahkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara menahan Basuki alias Ahok selama proses persidangan kasus dugaan penodaan agama.
"Tidak kalah penting, kami juga meminta Komisi III mendesak Polri, menghentikan segala tindakan hukum kepada ulama," ujarnya.
"Kami menyerukan kepada pengurus masjid di Jakarta, khususnya di sekitar DPR, untuk membuka pintunya. Massa kami yang dari daerah akan tertib dan teratur," kata Khaththath.
Aksi 212 rencananya akan digelar di depan gedung DPR, mulai pukul 8:00 WIB. Aksi itu akan diawali pembacaan Al-Quran dan tausiah sebelum mengantar perwakilan massa bertemu Komisi III.