Salah satu tuntutannya adalah mendesak MPR menggelar sidang istimewa. "Kami menuntut MPR RI untuk melakukan sidang istimewa untuk kembali ke UUD 1945 naskah asli," kata Koordinator BEM PTM, Suparman kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/2).
Lihat juga:Hari Ini Aksi 212 Jilid Dua Digelar di DPR |
Selain menuntut Sidang Istimewa MPR, massa BEM PTM juga menuntut pemerintah menjamin kebebasan mengeluarkan pendapat di Indonesia. Suparman menyatakan bahwa penyampaian aspirasi mahasiswa bukan tindak kriminal sehingga harus dilindungi oleh pemerintah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi massa ini diberi nama Aksi 212, merujuk pada tanggal hari ini, 21 Februari. Nama ini juga serupa dengan nama aksi pada 2 Desember 2016 lalu.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal FUI Al Khatath menyatakan aksi 212 akan dihadiri sekitar 10 ribu orang dari Jakarta dan luar Jakarta. Namun Koordinator Lapangan Bernard Abdul Jabbar mengatakan, jumlah massa bisa saja bertambah berkali-kali lipat dari estimasti itu.