Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana masyarakat yang dilarikan pengurus Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kerja sama itu bertujuan untuk memastikan aset yang dibeli para pengurus Pandawa menggunakan uang investasi korban. Hingga akhir pekan ini pengusutan aliran dana tersebut masih berlangsung.
"Kami ingin tahu aliran dana itu ke mana saja. Kami menunggu evaluasi PPATK. Itu nantinya akan jadi bahan evaluasi penyidik," ujar Argo di Jakarta, Jumat (24/2).
Argo mengatakan, saat ini kepolisian baru menemukan sejumlah aset berupa sejumlah tanah dan kendaraan yang dengan dana investasi masyarakat. Namun Argo merahasiakan nominal uang yang telah beralih bentuk tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengusutan aset yang dimiliki Ketua Koperasi Pandawa Salman Nuryanto alias Dumeri juga belum selesai. Tak hanya Nuryanto, penyidik juga masih terus mencari aset milik enam tersangka lain pada perkara ini.
Sebanyak 13 mobil, 10 motor, tiga rumah di Indramayu dan Cibubur serta delapan sertifikat tanah telah disita penyidik.
"Sekarang sedang pemeriksaan saksi, nanti mudah-mudahan kami dapatkan informasi sehingga lebih banyak aset tersangka yang disita," tutur Argo.
Selain Nuryanto yang dijerat pasal penipuan dan pencucian uang, lima tersangka pada kasus Pandawa yang telah ditangkap Polda Metro Jaya adalah Nani, Cici, Dakim, Madanime, Taryo dan Subardi.
Nani dan Cici adalah istri Nuryanto, sementara Dakim merupakan ayah Cici. Adapun, Madanime berstatus wakil Nuryanto di Koperasi Pandawa. Taryo dan Subardi disebut polisi sebagai administrator investasi bodong itu.
(abm/gil)