Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui keterlambatan produksi blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) telah menghambat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2017. Namun, ia punya alasan di balik lambatnya pengadaan blanko e-KTP tahun ini.
"Ya menghambat, tapi kami tidak mau dianggap menghambat, ada masalah hukum. Apalagi masalah e-KTP sedang dalam proses hukum. Makanya tender kami bolak-balik ulang, kami ingin klir dan
clean," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (27/2).
Pengadaan blanko e-KTP seharusnya selesai pada Desember 2016. Namun lelang tender kala itu gagal sehingga blanko tak tersedia hingga awal tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiadaan blanko itu membuat masyarakat yang sudah merekam data e-KTP hingga kini belum memperoleh fisik kartu identitas tersebut. Akibatnya, pada Pilkada 2017 pemilih yang tak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa surat keterangan perekaman data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil apabila hendak menggunakan hak pilih.
Penggunaan surat keterangan di hari pemungutan suara sempat menimbulkan masalah karena banyak warga tak mengetahui perbedaan dokumen tersebut dengan bukti perekaman dari kelurahan.
Menyambut putaran kedua Pilkada di DKI Jakarta, bekas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu tak bisa memastikan pengadaan e-KTP akan tuntas. Ia hanya meminta warga DKI Jakarta memastikan keberadaan nama dalam DPT putaran kedua Pilkada.
"Yang penting bukan e-KTP barunya, tapi yang penting terdata. (Warga) yang tinggal di apartemen kan sulit dijangkau, kemudian yang tugas di luar negeri sulit dijangkau. Harus ada kesadaran dari masyarakat mendaftarkan diri," tuturnya.
Sebelumnya, Kemendagri menargetkan pengadaan blangko e-KTP bagi warga ibu kota dilakukan mulai akhir Maret. Jika blangko e-KTP tersedia dalam waktu yang direncanakan, warga ibu kota dapat menggunakan kartu identitas alih-alih surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah 2017.
Sementara, pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI dijadwalkan berlangsung pada 19 April.
(pmg/abm)