Jakarta, CNN Indonesia -- Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menghadirkan sejumlah saksi untuk membantah seluruh dakwaan jaksa penutut umum pada kasus dugaan penodaan agama, Selasa pekan depan.
Agenda tersebut diputuskan majelis hakim karena jaksa penutut umum tidak lagi memiliki saksi untuk memperkuat seluruh dakwaan mereka terhadap gubernur DKI Jakarta itu.
Sebelum menutup sidang ke-12, Selasa (28/2), ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto sempat bertanya kepada jaksa terkait saksi. Ketua tim jaksa Ali Mukartono berkata, mereka awalnya masih berniat mengajukan tiga saksi lain, namun hingga siang tadi mereka tidak mendapatkan konfirmasi terkait kesediaan tiga orang itu untuk bersaksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami cukup, tidak akan menghadirkan saksi ahli lagi. Berikutnya kami serahkan sepenuhnya pada majelis hakim," kata Ali.
Dwiarso menilai keterangan dari sejumlah saksi ahli yang diajukan jaksa cukup. "Maka persidangan berikutnya langsung kepada penasihat hukum untuk menghadirkan saksi fakta, sebelum saksi ahli," ucap Dwiarso.
Ditemui usai persidangan, anggota penasihat hukum Ahok, Teguh Samudera, mengatakan telah mempersiapkan dua hingga tiga saksi fakta untuk sidang pekan depan.
"Ada saksi dari Kepulauan Seribu. Nanti akan kami pilih dari Kepulauan Seribu atau Jakarta," tutur Teguh.
Dua saksi terakhir yang diajukan jaksa penutut umum adalah ahli hukum pidana dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Abdul Chair Ramadhan dan pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai ahli agama Islam.
(abm/yul)