Soal TKI, Setnov Minta Pengampunan Raja Salman

Patricia Saraswati | CNN Indonesia
Kamis, 02 Mar 2017 14:01 WIB
Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan permohonan ampunan Raja Salman terhadap TKI yang terkena kasus hukum di Arab Saudi.
Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan permohonan ampunan Raja Salman terhadap TKI yang terkena kasus hukum di Arab Saudi. (Elza Astari Retaduari/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto memberikan pidato sambutan atas kehadiran Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud di Gedung DPR. Salah satu isi pidato menyampaikan permohonan ampunan Raja Salman terhadap TKI yang terkena kasus hukum di Arab Saudi. 

“Kami berharap masalah TKI dapat diberikan solusi yang terbaik dengan tetap menghormasti sistem hukum kerajaan Arab Saudi. Apabila terdapat WNI yang bersalah maka atas nama rakyat Indonesia kami mohon kemurahan hati Sri baginda untuk memberikan ampunan,” kata Setya di Gedung DPR, Kamis (2/3).

Dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Raja Salman pun dibicarakan mengenai persoalan TKI. Jokowi menitipkan TKI yang berada di Arab Saudi.
"(Permintaan) agar mendapat pengayoman dan perlindungan dari Raja Salman," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Rabu kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permasalahan yang dialami buruh migran Indonesia di Arab, di antaranya persoalan dokumen keimigrasian dan izin kerja. Selain itu, setidaknya 25 WNI di Arab Saudi terjerat masalah hukum dengan ancaman pidana hukuman mati. Mereka terdiri dari 12 WNI didakwa dalam kasus pembunuhan, lima WNI didakwa memakai sihir, dan delapan WNI didakwa melakukan zina.

Sementara itu, Human Rights Working Group mengkritisi kunjungan Raja Salman ke Indonesia. Lembaga ini menyebut lawatan kerja pemimpin Arab Saudi itu lebih menekankan kerja sama ekonomi, perdagangan, kesehatan, kebudayaan.

"Tak satu pun menyinggung soal pemajuan demokrasi di dalam konteks Islam dan HAM, khususnya untuk perlindungan hak-hak buruh migran," kata Pjs Direktur Eksekutif HRWG Muhammad Hafiz dalam keterangan tertulis.
Dia menilai, persoalan buruh migran Indonesia di Arab Saudi menjadi aspek diplomatik yang belum pernah selesai hingga sekarang. Meskipun berbagai perundingan bilateral dan upaya penguatan perjanjian telah dilakukan, namun menurutnya, buruh migran Indonesia terutama yang bekerja di sektor domestik, berada dalam situasi rentan terhadap pelanggaran. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER