"Kalau Anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebut di sana," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (3/3).
"Mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar karena nama yang disebutkan banyak sekali," ujar Agus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menolak mengonfirmasi keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto. Setya telah beberapa kali dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara ini. Namun dia berharap nama-nama besar yang disebut dalam dakwaan tidak akan membuat kegaduhan politik baru.
Berkas milik Irman dan Sugiharto terdiri dari 24 ribu lembar, keduanya akan didakwa bersama-sama.
Proyek pengadaan e-KTP diketahui menggunakan uang negara sebesar Rp6 triliun. Berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada dugaan kerugian negara sekitar Rp2 triliun dalam proyek tersebut.
Ratusan saksi telah diperiksa, di antaranya merupakan anggota parlemen. Namun, hanya Irman dan Sugiharto yang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Dari tersangka Sugiharto ada 294 saksi dan lima ahli. Sementara dari tersangka Irman ada 173 saksi dan lima ahli," ujar Taufik saat itu.
Penyidik KPK pernah menjadwalkan pemanggilan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan mantan Ketua DPR Ade Komarudin, 3 Februari lalu. Hanya Ade yang datang, sementara Yasonna berkali-kali tidak hadir.
Sejak awal tahun 2017, KPK memang gencar memeriksa sejumlah politikus dan mantan pejabat ternama terkait dugaan korupsi e-KTP. Pada 19 Januari lalu, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga diperiksa dalam kasus ini untuk tersangka Sugiharto.
Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum yang kini menjadi terpidana kasus korupsi Hambalang juga pernah diminta bersaksi untuk tersangka Sugiharto, 11 Janauri lalu. (rdk)