Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyusul keterangan Ketuanya, Agus Rahardjo. Agus mengatakan, banyak nama besar yang diduga terlibat dugaan korupsi e-KTP.
“Nama-nama yang terindikasi korupsi itu akan kami sampaikan di persidangan. Siapa nama besarnya, apa perannya, dan apakah ada indikasi aliran dana akan diuraikan masing-masing,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dalam kasus ini kami juga melihat indikasi persoalan sejak proses perencanaan dan aliran dana pada sejumlah pihak. Ini juga yang akan dijelaskan dalam dakwaan nanti,” katanya.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar di Pengadilan Tipikor. Berdasarkan informasi, terdapat lima hakim yang akan menangani perkara tersebut yaitu Anwar, Anshori, Franki Tambuwun, Emilia, dan John Halasan Butar-butar sebagai ketua majelis hakim.
Jaksa penuntut umum telah melimpahkan ribuan berkas perkara e-KTP, 1 Maret lalu. Berkas milik Irman dan Sugiharto akan didakwa menjadi satu.
Terkait kasus ini, KPK gencar memeriksa sejumlah politikus dan mantan pejabat ternama terkait dugaan korupsi e-KTP sejak awal tahun 2017. Pada 19 Januari lalu, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga diperiksa dalam kasus ini untuk tersangka Sugiharto.
Proyek pengadaan e-KTP diketahui menggunakan uang negara sebesar Rp6 triliun. Berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada dugaan kerugian negara sekitar Rp2 triliun dalam proyek tersebut. (rdk)