Disebut Terima Rp20 Miliar, Marzuki Alie akan Lapor Polisi

Martahan Sohuturon & Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 09 Mar 2017 11:53 WIB
Marzuki Alie menegaskan, dirinya tidak menerima uang bahkan menjadi pihak yang ikut membongkar dugaan korupsi tersebut.
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie (kanan). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, akan melaporkan dua terdakwa dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Irman dan Sugiharto ke Kepolisian, Jumat esok (10/3).

Marzuki merasa, tuduhan dirinya menerima uang hasil korupsi e-KTP merupakan tindakan pencemaran nama baik. Ia menyebut tidak pernah menerima uang dari korupsi tersebut.

“Tuduhan itu adalah pencatutan. Saya mau lapor ke polisi. Mungkin ke Bareskrim saja sekalian,” ujar Marzuki kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marzuki menegaskan, dirinya tidak menerima uang bahkan menjadi pihak yang ikut membongkar dugaan korupsi tersebut. Ia mengaku, sebagai orang yang melapor tindakan pidana dalam proses pengadaan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Ia berkata, pasca laporan itu, KPPU melakukan penyelidikan dan menemukan ada pelanggaran hingga akhirnya proses tender dibatalkan. Namun dalam banding di KPPU, pemenang tender berhasil mengalahkan putusan KPPU.

“Nah saat masuk ke MA, KPPU dimenangkan lagi tapi sanksinya kecil,” ujar Marzuki.

Sementara itu, lanjut Marzuki, dia tidak terlibat dalam pembahasan proyek e-KTP senilai RP5,9 triliun di Komisi II. Selain e-KTP merupakan tanggung jawab Komisi II, proyek tersebut juga diurus oleh Badan Anggaran DPR.

"Saya tidak ada kaitan dengan e-KTP, itu domain Komisi II dan Banggar. Dia (kedua domain itu) di bawah koordinasi salah satu Wakil Ketua DPR. Tak bersentuhan sama sekali dengan saya," ujarnya.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri yang kini terdakwa, Marzuki disebut menerima duit Rp20 miliar, jumlah yang sama dengan yang diterima Anas Urbaningrum dan Chaeruman Harahap.

Terdakwa Irman bersama penyedia barang/jasa di Kemendagri Andi Agustinus alias Andi Narogong sempat menemui Ketua Fraksi Golkar DPR Setya Novanto untuk meminta dukungan.

Irman dan Andi meminta kepastian kesiapan anggaran untuk proyek penerapan e-KTP. "Atas pertanyaan itu, Setya Novanto mengatakan bahwa ia akan mengoordinasikan dengan pimpinan fraksi lainnya," kata jaksa.

Selanjutnya, Andi semakin sering bertemu dengan Setya. Selain itu, Andi juga kerap menemui dua politikus Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin.

"Mereka dianggap sebagai representasi Partai Demokrat dan Partai Golkar yang dapat mendorong Komisi II menyetujui anggaran proyek e-KTP," tutur Jaksa.

Setelah melakukan beberapa kali pertemuan, kemudian diperoleh kesepakatan bahwa DPR akan menyetujui anggaran pengadaan e-KTP sekitar Rp5,9 triliun yang proses pembahasannya akan dikawal dua fraksi, Demokrat dan Golkar. (rdk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER