Pengakuan Setya Novanto Soal Kasus e-KTP

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 08 Mar 2017 20:16 WIB
Setya mengaku pernah bertemu dengan pengusaha Andi Narogong, tapi membantah terima jatah duit proyek e-KTP sebesar Rp150 miliar untuk Golkar.
Ketua DPR RI Setya Novanto. (Antara Foto/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengaku pernah bertemu dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang disebut-sebut sebagai saksi kunci sekaligus orang yang paling mengetahui dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.

Meski demikian, Setya mengklaim pertemuan itu tidak membahas soal proyek paket pengadaan e-KTP yang ada di Komisi II DPR. Pertemuan itu, kata dia, membahas soal jual beli pakaian untuk keperluan Partai Golkar.

"Ya kalau Andi saya pernah ketemu. (Pertemuan) itu dalam kapasitas jual beli kaos waktu saya selaku bendahara umum (partai Golkar)," ujar Setya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/3).
Pasca pertemuan itu, Setya mengaku tidak pernah berkomunikasi lagi dengan Andi. Oleh karena itu, ia menegaskan tidak mengetahui soal pembahasan dan pemberian uang sebesar Rp150 milyar untuk Partai Golkar, serta partai lain atau anggota DPR dari hasil korupsi proyek e-KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi Narogong adalah salah satu saksi yang telah dicegah oleh KPK. Nama dia sempat disinggung oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Panitia tender disebut beberapa kali menerima uang dari Andi dan konsorsium pada Februari 2011.

Selain menampik pernah membahas proyek e-KTP dengan Andi, Setya menyatakan tidak pernah melakukan pertemuan dengan dua mantan politisi Partai Demokrat, yaitu Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin.
Ia mengatakan, bantahan tudingan pertemuan itu telah ia sampaikan langsung ke penyidik KPK saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Semuanya saya sudah serahkan pada waktu di dalam penyidikan KPK dan saya sudah klarifikasi sejelas-jelasnya," ujarnya.

Setya juga mengaku belum menerima informasi soal anggota DPR yang telah mengembalikan uang hasil korupsi e-KTP ke KPK. Ia menilai pengembalian uang yang diduga hasil korupsi itu masuk ranah hukum.

"Saya sampai sekarang belum tahu siapa yang mengembalikan (uang), tapi itu kami serahkan kepada hakim," ujar Setya,
Ia menambahkan, berkembangnya isu kasus dugaan korupsi e-KTP telah merugikan dirinya dan Partai Golkar. Setya berharap semua pihak yang dituduh dalam kasus tersebut bersabar dan menghormati hukum yang berlaku.

Kasus e-KTP akan disidangkan Pengadilan Tipikor Jakarta esok pagi. Dua terdakwa pada perkara ini adalah eks Dirjen Dukcapil Irman serta pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan e-KTP, Sugiharto.

Sejumlah mantan anggota Komisi II dan pejabat pemerintahan yang pernah diperiksa KPK dalam kasus ini, antara lain eks Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Setya Novanto, Agun Gunandjar, Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, Markus Nari, Teguh Juwarno, Mirwan Amir, Chairuman, Arief Wibowo, Anas Urbaningrum, Tamsil Linrung, dan Ganjar Pranowo.
Gubernur BI Agus Martowardojo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga tak luput dari panggilan KPK karena disinyalir memiliki informasi dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut. (wis/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER