Wacana Munaslub Golkar Tak terkait Skandal Korupsi e-KTP

CNN Indonesia
Kamis, 16 Mar 2017 05:53 WIB
Kondisi Golkar terkait dugaan korupsi e-KTP serupa dengan yang dialami Akbar Tandjung saat menjabat sebagai Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Golkar.
Ilustrasi. (REUTERS/Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPP Golkar Kahar Muzakir menyatakan, wacana musyawarah luar biasa (munaslub) tidak terkait dengan skandal korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dugaan korupsi e-KTP memang menyeret sejumlah nama partai beringin yang disebut ikut menerima guyuran duit, termasuk Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Menurut Kahar, kondisi saat ini serupa dengan yang dialami Akbar Tandjung saat menjabat sebagai Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Golkar.

"Masalah e-KTP itu masalah hukum, lain, tidak ada hubungannya dengan Munaslub. Golkar ini pernah, dulu zaman Pak Akbar, dia Ketua Umum, Ketua DPR, dia kesangkut masalah hukum, kami tidak ada Munaslub," ujar Kahar di Kantor DPP Golkar, Rabu (15/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, mantan Menteri Sekretaris Negara era Presiden Habibie ini pernah terjerat kasus Buloggate pada medio 2000-an. Akbar akhirnya terbebas dari jerat hukum setelah kasasinya diterima Mahkamah Agung.
"Partai Golkar sudah punya pengalaman, dulu zaman Pak Akbar kan begitu. Pak Akbar kan ditahan, partai dibubarkan waktu itu malah," katanya.

Dengan demikian, Kahar mengatakan, tidak ada relevansi antara proses hukum yang berjalan dengan permintaan untuk menyelenggarakan Munaslub.

Ketua Fraksi Golkar ini menduga ada yang sengaja memanfaatkan korupsi e-KTP untuk mendapat keuntungan. Namun kasus ini disebut justru akan membawa berkah dengan memenangi Pemilu 2019 seperti yang terjadi pada Pemilu 2004.

"Akhirnya melalui pengadilan, Pak Akbar bebas, kami menggugat, kemudian pembubaran dinyatakan tidak sah, pemilu menang. Jadi tenang saja," ujar Kahar.
Selain itu, Kahar menambahkan, usul penggunaan hak angket e-KTP tidak diperlukan. Usul itu dinilai tidak jelas.

Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono menyatakan, isu permintaan munaslub hanya disuarakan orang per orang. Menurutnya, pengurus Golkar di daerah tidak ada permintaan mengenai Munaslub.

Sebab, kata Agung, untuk melaksanakan munaslub ada sejumlah kriteria dan mekanisme yang harus dipenuhi sehingga dasar penyelenggaraan munaslub karena kasus e-KTP tidak ada.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER