Selain itu, Presiden juga menilai uang hasil sitaan dalam operasi itu tak mencerminkan nilai uang secara keseluruhan.
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur bersama Bareskrim Polri berhasil melakukan OTT terhadap 13 pelaku pungli di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura) di Samarinda, di Pelabuhan Pelaran, Samarinda, Kalimantan Timur pada pekan lalu. Dari operasi itu, terdapat uang Rp6,1 miliar dan dokumen yang disita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Itu yang ketahuan lho ya. Hati-hati, saya ingatkan,” tutur Presiden,” kata Presiden yang dikutip dalam situs Sekretariat Kabinet, Senin (20/3).
Penindakan OTT di Palaran dinilai sebagai upaya untuk merespons tingginya kasus pungli terhadap bongkar muat barang di Terminal Peti Kemas Palaran. Biaya bongkar muat yang terlalu tinggi di terminal itu banyak dikeluhkan para pengguna jasa pelabuhan.
Mereka menilai banyak komponen yang harus dibayar, padahal pungutan itu tidak ada hubungannya dengan aktivitas bongkar muat.
Fokus Pelabuhan
Pelabuhan nampaknya menjadi salah satu fokus Tim Saber Pungli. Pada Oktober 2016, tim tersebut melakukan OTT di Otoritas Pelabuhan Belawan dan menyita uang Rp335 juta terkait dengan jasa bongkar muat barang.
Pada November lalu, petugas Saber Pungli juga menangkap petugas yang menerima pungli dalam bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Sedangkan di Tanjung Emas, Semarang, OTT juga dilakukan untuk menangkap petugas yang menarik pungli terkait dengan pembuatan dokumen.
Dia menuturkan laporan masyarakat itu juga sudah ditindaklanjuti dengan menangani pelayanan publik. “Laporan tersebut sebagian besar langsung ditindaklanjuti, disalurkan kepada instansi lembaga terkait yang menangani pelayanan publik, dan sudah mendapat tindakan administratif maupun tindakan hukum,” kata Wiranto.