KPK saat itu tengah diguncang isu kriminalisasi. Dua pimpinannya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dijadikan tersangka. Membuat Presiden Joko Widodo menunjuk Taufiequrrachman Ruki sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK.
Rukilah yang kala itu mesti menghadapi tiga tuntutan Wadah Pegawai.
![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan sudah muncul di awal tahun, ketika pada 23 Januari 2015, Samad dan Bambang dijadikan tersangka dan sempat akan ditahan. Penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh KPK pada 13 Januari 2015 disebut-sebut menjadi penyebab kriminalisasi Samad dan Bambang.
Kasus sarang burung walet itu terjadi tahun 2004, ketika Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu. Dia dijadikan tersangka delapan tahun kemudian, 1 Oktober 2012, dan dijemput paksa 1 Mei 2015.
“Novel, Anda ditangkap karena berani berdiri di jalan yang benar. Keberanianmu menegakkan keadilan dan memberantas korupsi menginspirasi kami dan rakyat untuk lebih merapatkan barisan dan berjuang,” mengutip pernyataan resmi Wadah Pegawai kala itu.
Faisal ketika itu juga menyindir Polri dan Kejaksaan untuk serius menangani perkara lain, alih-alih ‘mengganggu’ Novel. "Masih banyak kasus besar yang seharusnya menjadi perhatian utama polisi dan kejaksaan," kata Faisal.
Dalam kesempatan lain jauh sebelumnya, Wadah Pegawai bersikap tentang situasi yang terjadi di KPK. Pada 3 November 2009—saat mencuat Cicak vs Buaya Jilid I—mereka beramai-ramai ‘menantang’ Polri setelah dua pimpinan KPK waktu itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah, ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang.
Rekam Jejak
Isu teranyar yang disikapi Wadah Pegawai adalah keberatan mereka atas nota dinas Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terkait rekrutmen penyidik. Nota dinas Aris kepada pimpinan KPK yaitu meminta perwira tinggi Polri untuk dijadikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan.
Wadah Pegawai KPK memang terkesan melawan, namun demi eksistensi KPK.
Permintaan agar perwira tinggi Polri menjadi Kasatgas Penyidikan KPK tidak sesuai dengan prosedur; Wadah Pegawai mengkhawatirkan integritas perwira yang direkrut tanpa prosedur reguler; dan masih banyak penyidik di internal KPK yang memiliki kapasitas dan kapabilitas menjadi Kasatgas.
Akibat sikap itu, Ketua Wadah Pegawai Novel Baswedan mendapat Surat Peringatan 2 yang ditandatangani Ketua Agus Rahardjo, 21 Maret 2017.
Tindakan Agus yang menerbitkan SP 2 juga pernah dilakukan pimpinan KPK sebelumnya.
Wadah Pegawai didirikan pada November 2007 sebagai organisasi mitra pimpinan KPK, sekaligus kontrol sosial atas perilaku dan kebijakan yang dibuat. Tak hanya menjadi penampung aspirasi, Wadah Pegawai juga tak jarang dilibatkan dalam proses melahirkan kebijakan internal karena posisinya sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK.
Menurut Ketua Wadah Pegawai periode 2011-2013 Nanang Farid Syam, WP tak jarang membuat terkejut pegawai berlatar belakang birokrat yang masuk ke KPK.
“Kami memang menumbuhkembangkan sikap kritis dan egaliter di internal KPK. Walau tidak jarang juga, birokrat-birokrat yang masuk KPK terkaget-kaget karenanya,” Nanang bercerita kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/3).
Sikap kritis tersebut, lanjut Nanang, diperlukan untuk mengawal kebijakan internal KPK. Termasuk memastikan bahwa siapapun yang menjadi pimpinan lembaga antikorupsi itu, tetap menjalankan tugas sesuai dengan amanah pemberantasan korupsi.
